KOTA TEGAL – Paguyuban Pedagang Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) Kota Tegal tetap menolak penggunaan food truck saat harus berjualan di kawasan City Walk “Malioboro“.
“Kalau masalah penolakan food truck kita mutlak menolak,” kata Ketua Paleska Jaya, Slamet Riyadi, saat dihubungi PanturaPost.com, Sabtu (11/9/2021).
Menurut pria yang biasa dipanggil Yadi, harga food truck tidak murah karena mencapai seratusan juta. Ini tentu akan memberatkan pedagang.
“Termasuk ada usulan Wakil Ketua Dewan misal pakai Tossa juga kami menolak. Karena harganya juga tidak murah. Misal harga Rp 25 juta, belum termasuk modifikasinya bisa sampai Rp 35 juta. Belum misal nanti ketika harus diangsur juga keberatan,” kata Yadi.
Menurut Yadi, pedagang sebenarnya mau saja ditertibkan. Untuk itu, para pedagang mengusulkan agar tetap menggunakan gerobak dan tenda. Namun diseragamkan agar kelihatan lebih rapi.
“Harapannya bisa tetap pakai tenda saja, dan bisa difasilitasi pemerintah misalkan gerobak dan tenda diseragamkan. Kan intinya penataan supaya tertib dan indah. Namun harapannya juga tidak memberatkan kami. Karena dengan food truck jelas kami tidak mampu,” kata Yadi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Setia Budi mengatakan, pada 2019, pihaknya mendapatkan tugas untuk melaksanakan penyusunan DED perencanaan penataan Jalan A. Yani. Namun, di tahun 2020 ada perubahan.
“Sehingga pada November 2020 kami hanya menyampaikan akan ada revitalisasi namun belum bisa menunjukan DED-nya. Karena produknya memang belum jadi,” kata Budi saat mengikuti audiensi dengan PKL di Gedung DPRD, Rabu (8/9/2021).
Disampaikan Budi, baru pada 6 september 2021, pihaknya telah melaksanakan penandatanganan kontrak dengan pihak pelaksana dengan nilai kontrak Rp 9,7 miliar.
Pengerjaan dilaksanakan mulai 6 September – 24 Desember 2021. “Konsep penataan itu, nantinya akan dijadikan untuk city walk. Sama seperti di Malioboro,” kata Budi.
Disampaikan Budi, pihaknya hanya melaksanakan dalam tatanan konstruksi. Sementara terkait apa yang menjadi tuntutan PKL, itu di luar tanggung jawabnya.
“Kami melaksanakan penataan pada teknis konstruksi. Kalau penataan PKL akan disampaikan oleh Dinas lainnya,” kata Budi.
Plt. Kepala Dinkop UMKM dan Perdagangan, Harviyanto mengatakan sejak menjabat sebagai pelaksana tugas pada Agustus 2021, dirinya belum mengetahui secara detail konsep penataan kawasan itu.
Meski demikian, dia berharap ada tempat relokasi bagi para pedagang. Termasuk juga lokasi parkir yang juga perlu diperhatikan
“Karena, di situ juga ada Pasar Pagi yang merupakan sentra ekonomis masyarakat,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal mengatakan sejak awal, pihaknya berharap agar tidak ada penggusuran dalam pelaksanaan pembangunan kawasan itu.
“Kami sangat menekankan tidak boleh ada penggusuran PKL. Selain itu, juga kami menilai kebijakan harus menggunakan food truck terlalu memberatkan,” kata Habib Ali.
Ia berharap, Pemkot Tegal agar mempertimbangkan kembali penggunaan food truck. “Beri kelonggararan kepada pedagang untuk menggunakan kendaraan sesuai kemampuannya,” pungkas Habib Ali. (*)
—
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post