TEGAL – Puluhan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Pancasakti (UPS) Tegal menggelar aksi menolak disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di halaman DPRD Kota Tegal, Kamis (16/7/2020).
Koordinator aksi Febri mengatakan, Omnibus Law tidak mencerminkan keadilan bagi masyarakat Indonesia, terutama para buruh atau pekerja.
“Pernyataan sikap kita jelas, kita menolak rancangan UU Omnibus Law ini. Karena akan menyengsarakan, mengeksploitasi tenaga kerja atau buruh secara berlebihan,” kata Febri, ditemui usai aksi di DPRD Kota Tegal.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UPS itu mengaku tidak bisa optimisme Omnibus Law bisa dibatalkan, karena menurutnya, Presiden dan DPR sama-sama menyetujuinya.
“Seperti kita ketahui, Omnibus Law ini sudah disetujui hampir semua partai politik di parlemen. Presiden pun menghendaki hal serupa, maka kita tidak ada petisi tertulis dalam aksi ini,” kata Febri.
Sama halnya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dalam orasinya, mahasiswa juga meminta adanya pembatalan UU Minerba.
“Satu contoh dalam pasal 160 UU Minerba disebutkan misal ada masyarakat sipil yang menghalangi pertambangan batubara akan disanksi. Ini kan melenggangkan oligarki dan menyengsarakan rakyat,” pungkasnya.
Aksi yang mendapat pengawalan pihak kepolisian itu kemudian ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin.
“Pada prinsipnya kami wakil rakyat punya kewajiban menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kota Tegal. Oleh karena itu, ketika membawa surat pernyataan dan ditandatangani langsung, akan kami sampaikan ke DPR RI pusat,” kata dia.
Usai menyampaikan unjuk rasanya, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post