TPS Beriwayat Konflik Dapat Perhatian Khusus
BREBES – Kabupaten Brebes mendapatkan tanda merah (berpotensi rawan) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub), Rabu (27/6) besok. Karena itu, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memiliki riwayat konflik mendapat perhatian khusus.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Brebes Wakro mengatakan, tanda merah yang didapat Kabupaten Brebes diketahui saat pihaknya rapat bersama Bawaslu di Semarang belum lama ini. Selain Brebes, daerah lain juga rawan konflik adalah Banyumas.
“Yang jelas ada lima daerah yang mendapatkan tanda merah dari Bawaslu,” ucap Wakro, Selasa (26/6/2018).
Dinyatakan rawan konflik karena melihat beberapa indikator. Seperti, sumbangsih data ganda yang banyak, akses Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sulit dan adanya TPS yang memiliki riwayat konflik.
“Khusus indikator terakhir itu ada di Kecamatan Bumiayu dan Kecamatan Bantarkawung. Di dua kecamatan tersebut, saat pemilu sebelumnya ada konflik,” katanya.
Meski masuk dalam lima besar daerah rawan konflik, lanjutnya, pihaknya telah melakukan berbagai antisipasi. Di antaranya melakukan pemetaan TPS-TPS yang rawan. Terutama yang memiliki riwayat konflik di pemilu sebelumnya.
“PPL sudah diinstruksikan agar mencermati TPS yang dianggap rawan,” tegasnya.
Terpisah Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bantarkawung Agus Supriyanto membenarkan bahwa pada Pileg 2014 lalu ada konflik di salah satu TPS di Desa Tambakserang, Kecamatan Bantarkawung. Untuk itu, ada perhatian khusus di TPS yang memiliki rawan konflik.
“Kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” katanya. (panturapost.id)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post