TEGAL, Panturapost.com – Nasib kurang beruntung dialami oleh remaja putri asal Tegal, Anggi Rizky Mulyani. Gadis berusia 17 tahun ini menjadi tenaga kerja indonesia (TKI) di Malaysia. Dia berangkat delapan bulan lalu bersama ibunya.Namun, nasibnya kini terlunta-lunta. Dia diguga dipukuli oleh majikannya, entah apa alasannya.
Anggi berasal dari kelurahan Kauman Kecamatan Tegal barat, Kota Tegal. Rodi, 40 tahun, ayah Anggi, mengatakan anaknya berangkat ke Malaysia pada awal Februari 2016 bersama istrinya, Lis Purwanti, 39 tahun. Keduanya berangkat ke Negeri Jiran untuk melalui warga Brebes dengan menggunakan paspor umrah. “Katanya Sih kerja sebagai pembantu rumah tangga,” ujar Rodi, Sabtu, 29 Oktober 2016.
Anggi dan ibunya terpaksa merantau ke Malaysia lantaran terhimpit ekonomi. Penghasilan ayahnya yang bekerja sebagai sopir tidak cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Awalnya, Rodi melarang anaknya berangkat ke Malaysia, tapi atas keinginan Lis Purwanti, dia tetap terbang ke malaysia, lantaran iming-iming gaji yang besar.
Namun, sesampainya di Malaysia, Anggi dan Ibunya bekerja di tempat yang berbeda. Anggi bekerja di Kuala Lumpur, sementara Ibunya bekerja di Johor. Menurut informasi, Lis mendapatkan majikan yang baik, sedangkan Anggi tidak.
Karena itu, Rodi saat ini sedang khawatir. Pasalnya, selama beberapa bulan terakhir ini, dia tak bisa menghubungi anaknya lantaran tidak diperbolehkan membawa handphone. Rodi hanya bisa menghubungi istrinya lewat pesan Whatsaap. “Anggi menceritakan kepada Ibunya kalau sering dipukul majikannya. Dia beberapa kali minta pulang ke Indonesia,” kata Rodi.
Ibunya sebenarnya sudah sempat menemui Anggi saat pergi ke Kuala Lumpur bersama majikannya. Namun Ibunya tidak bisa memulangkan Anggi lantaran dilarang oleh Majikan Anggi.
Rodi menceritakan Anggi pernah mengirimkan uang dua kali.Pertama sebesar Rp 2,7 juta pada Agustus lalu melalui jasa pengiriman uang. Kemudian yang kedua sebesar Rp 2,8 juta melalui nomor rekening bank.
Ayah Anggi saat ini sudah melaporkan kasus ini kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan BNP2TKI Provinsi Jawa Tengah. “Tapi disarankan untuk melapor ke polisi dulu,” ujar Rodi. (Rhn)
Discussion about this post