Truk Boleh Lewat Flyover Kretek Brebes saat Mudik Lebaran, Tapi… – Panturapost.com
Selasa, Maret 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

Truk Boleh Lewat Flyover Kretek Brebes saat Mudik Lebaran, Tapi…

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat yang berisi tentang Pengaturan Lalu Lintas di Flyover (FO) Kretek

Irsyam Faiz by Irsyam Faiz
8 Juni 2018
2 min read
0
Truk Boleh Lewat Flyover Kretek Brebes saat Mudik Lebaran, Tapi…

Flyover Kretek, Paguyangan Brebes. (Foto: Reza Abineri/Panturapost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat yang berisi tentang Pengaturan Lalu Lintas di Flyover (FO) Kretek, Kabupaten Brebes. Surat tertanggal 7 Juni 2018 tersebut ditujukan kepada Ketua Umum DPP Organda dan Ketua DPP Aptrindo.

Surat itu dikeluarkan menyusul, terjadinya beberapa kali kecelakaan salah satunya kelebihan muatan atau overload mobil barang. Seperti yang terjadi tanggal 20 Mei 2018 di FO Kretek yang menimbulkan 12 korban jiwa dan beberapa korban luka-luka.

Surat nomor AJ 803/1/6/DRJD/2018, memuat beberapa hal terkait angkutan berat yang melintas di jalur selatan tepatnya di FO Kretek Paguyangan Brebes. Ada dua hal penting yang tertulis dalam surat itu, pertama memerintahkan kepada suruh transporter angkutan barang wajib mematuhi ketentuan daya angkut sesuai dengan Jumalh Berat Diizinkan (JBI) yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Kedua, jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan batas muatan mobil barang pada lintasan tersebut, akan dilakukan penindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Namun, surat itu hanya bersifat imbauan dan tidak secara tegas melarang truk melintas di Jalan Nasional Brebes-Purwokerto.

Baca Juga

Ribuan Warga Brebes Hadiri “Winduaji Bersholawat” Bersama Az Zahir

Ribuan Warga Brebes Hadiri “Winduaji Bersholawat” Bersama Az Zahir

16 Februari 2023
Mahasiswa KKN Undip Buat Peta Lahan Desa Banjaranyar Brebes 

Mahasiswa KKN Undip Buat Peta Lahan Desa Banjaranyar Brebes 

14 Februari 2023

Menanggapi surat itu, Kapolres Brebes AKBP Sugiarto meminta kepada para transporter mematuhi himbauan dari Kemenhub tersebut. “Harapannya para transporter mematuhi himbauan dari lembaga terkait seperti Kemenhub, sehingga para pemudik dapat menjalankan aktifitas mudiknya dengan aman tertib dan lancar,” ucap Sugiarto, Jumat, 8 Juni 2018.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2018 yang berisi tentang pengaturan lalu lintas pada mudik Lebaran. Truk dengan roda sumbu tiga ke atas dilarang melintas di jalan tol dan jalan nasional pada 12-14 Juni dan 22-24 Juni 2018. Namun, pelarangan truk saat arus mudik di jalan nasional hanya berlaku untuk wilayah tertentu saja, tidak termasuk jalan nasional yang berada di Jawa Tengah.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng (Dirlantas) Kombes Pol Bakharudin menyatakan, polisi melalui forum lalu lintas sudah duduk bersama menentukan kebijakan yang akan diambil. Hasilnya, kepolisian hanya bisa menghimbau truk besar tidak melewati Jalur Brebes-Purwokerto selama arus mudik dan arus balik. Ini memepertimbangkan pengalaman kepadatan arus lalu lintas di tahun lalu.

“Arus mudik dan balik tahun lalu ada 3 kejadian, seperti truk patah as dan kecelakaan. Karena satu lajur dua arus manakala terjadi truk besar tonase lebih terjadi sesuatu proses evakuasi lama. Sehingga permasalahan muncul,” jelasnya.

Saat ditanya apakah akan dilakukan pengambilan upaya diskresi atau kebebasan pengambilan keputusan oleh pihak kepolisian, dengan melarang truk melintas di jalur tersebut, Dirlantas belum memastikan hal itu. Menurutnya, langkah diskresi harus benar-benar melalui beberapa tahap panjang.

ADVERTISEMENT

“Karena itu Polisi jangan diartikan seperti keranjang sampah, kalau sedikit sedikit bisa mengeluarkan Diskresi. Karena mendiskresi tak semudah yang dibayangkan. Apalagi si jalur Pejagan-Purwokerto hanya ada 1 lajur dan dua arus itu butuh waktu tenaga pikiran banyak. Ditambah tak ada kantong parkir disana. Jadi biar nggak capai semuanya agar aturan itu untuk dipatuhui bersama,” pungkas dia. (Sumber: Panturapost.id)

Reporter: Fajar Eko Nugroho

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

 

Tags: brebesFlyover kretekmudik lebaran 2018
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Awas, Bahu Jalan Provinsi Penghubung Brebes-Tegal Longsor Sepanjang 15 Meter
Brebes

Awas, Bahu Jalan Provinsi Penghubung Brebes-Tegal Longsor Sepanjang 15 Meter

27 Maret 2023
Aksi Perang Petasan Antar Kelompok Pemuda Bikin Resah Warga Slatri Brebes
Brebes

Aksi Perang Petasan Antar Kelompok Pemuda Bikin Resah Warga Slatri Brebes

27 Maret 2023
Puasa: Barokahe Saporete Nemen
Mreceka

Urip Cuma Kongkon Ngeden Karo Ngampet

27 Maret 2023
Polres Brebes Amankan 25 Remaja dan 15 Sepeda Motor yang Diduga akan Aksi Balap Liar
Berita Utama

Polres Brebes Amankan 25 Remaja dan 15 Sepeda Motor yang Diduga akan Aksi Balap Liar

26 Maret 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tegal dan Brebes Kamis 23 Maret 2023

  • Menelisik Asal usul Desa Sitanggal, Brebes

  • Naurah Kusuma Putri, Siswi SMP di Tegal yang Jadi Atlet Renang Berbakat

  • Intelkam Polda Jateng Temui Kelompok Pengolah Ikan Asin di Blok J Pelabuhan Tegalsari Kota Tegal

  • Hari Kedua Uji Coba Jalur Searah di Brebes, Masih Ada Pengguna Jalan Menerjang Arah

  • Foto: Momen Keakraban Burung Kuntul Putih dengan Petani di Tegal

  • Mau Dijual COD, Motor Ninja Milik Warga Tegal Malah Dibawa Kabur Calon Pembeli

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.7k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In