TEGAL – Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengungkapkan truk dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) lebih dari 8 ton tidak bisa melewati jalur tengah Jateng Banyumas-Pejagan Brebes. Pengaturan tersebut diberlakukan dari buntut seringnya terjadi kecelakaan di jalur tersebut.
“Sudah (mulai) kami alihkan ke jalur lain,” katanya saat mendampingi Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Terminal Kota Tegal, Sabtu, 29 Desember 2018.
Pelarangan diberlakukan yakni untuk truk JBB dengan truk lebih dari dua sumbu roda. Langkah tersebut sebagai upaya meminimalisir kasus kecelakaan yang kerap terjadi khususnya di fly over Kretek, Paguyangan, Kabupaten Brebes. Di jalur tersebut, kerap dilintasi oleh dari Jakarta menuju ke daerah selatan Jateng begitu juga arah sebaliknya. Rata-rata truk yang melintas di jalur tersebut saat menuju ke Banyumas, Kebumen, Cilacap, hingga ke Yogjakarta.
Pelarangan utamanya diberlakukan bagi truk yang melintas terutama dari selatan (Banyumas) menuju ke utara (Pejagan Brebes/Tegal). Condro menegaskan perihal pelarangan sudah disosialisasikan.
“Sudah kami lakukan (sosialisasi) dengan memasang papan atau spanduk larangan (melintas),” terangnya.
Condro pun meminta kepada para truk untuk mencari rute atau jalur lain. Misalnya dengan melintasi jalur selatan yakni dari Banyumas-Wangon-Majenang hingga Banjar Jawa Barat. Bisa juga melewati jalur Purworejo-Magelang-Semarang.
Penanganan lokasi rawan kecelakaan di flyover Kretek itu juga sudah dilakukan melalui koordinasi antara dua polres, Yakni Brebes dan Banyumas. Polres Banyumas telah memasang sejumlah spanduk larangan di sejumlah titik di jalan nasional untuk mencegah truk bertonase lebih dari 8 ton melaju di jalur tengah Jateng.
Ditambah jembatan timbang yang ada di Kecamatan Ajibarang, Banyumas juga telah dioperasionalkan. Pemberlakuan tersebut sebagai upaya menghalangi truk yang over muatan untuk melanjutkan perjalanan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menuturkan jembatan timbang di Ajibarang telah aktif kembali. “Sudah aktif. Kami berharap agar semua kendaraan mematuhi aturan yang ada,” kata Budi.
Pihaknya juga berupaya memindahkan jembatan timbang ke lokasi lain atau di sisi kiri arah kendaraan dari selatan (Banyumas). Selama ini, jembatan timbang berada di sisi kanan jalan arah kendaraan dari selatan. Padahal, semua kecelakaan yang terjadi hanya melibatkan kendaraan dari arah selatan ke utara.
“Kami sedang mengupayakan relokasi jembatan timbang. Kami sedang mencari lahannya,” jelasnya.
Dengan pemberlakuan tersebut sesuai dengan skema yang pernah diminta oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dalam skema tersebut KNKT menyinggung agar letak jembatan timbang di Ajibarang perlu dipindah ke sisi kiri arah kendaraan dari selatan (Banyumas). (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post