TEGAL, Panturapost.com – Sedikitnya tujuh orang diamankan Kepolisian Resor Tegal, Rabu malam, 4 Oktober 2017. Mereka kedapatan tengah asyik minum-minuman keras. Ketujuh orang tersebut diciduk dari dua lokasi yakni di Cacaban, Kedungbanteng dan Dukuhsalam, Slawi.
Penggrebekan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat yang masuk melalui media sosial milik Polres Tegal dan sms yang masuk ke nomer Kapolres Tegal. Info tersebut menyebutkan tentang maraknya dijumpai beberapa orang yang meminum – minuman keras di lokasi tertentu dan pada saat malam hari.
Usai mendapatkan informasi tersebut Kapolres Tegal AKBP Heru Sutopo, melalui Kabag Ops Kompol Joko Wicaksono, dengan di dampingi oleh Kasat Sabhara dan para perwira dari Reakrim melakukan kegiatan Oprasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Targetnyayaitu premanisme dan minuman keras (Miras).
Sebelum melaksanakan kegiatan Kabag Ops memberikan arahan pada anggata tentang TO dan cara bertindak, agar sesuai prosedur, kemudian dipersiapkan peralatan yang akan digunakan dan kuat personil selanjutnya menuju lokasi yang sudah ditentukan.
Dari dua lokasi tersebut mendapatkan hasil mengamankan tujuh laki – laki yang sedang asik meminum minuman keras dan diaman kan beberapa botol miras berbagai merek. Selanjutnya para pelaku diamankan ke Polres untuk menjalin pemeriksaan dan didata selanjutnya dibina.
Kabag Ops Polres Tegal Kompol Joko Wicaksono SSTPi menyampaikan terimakasih atas partisipasi. “Kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Polres dan apabila informasi tersebut benar kami akan segera tindak lanjuti,” kata Joko. (Rhn/Humas Polres Tegal)
Discussion about this post