TEGAL – Bupati Tegal Umi Azizah ingatkan para pejabat eselon II agar memiliki program cerdas dan inovatif di era digitalisasi pemerintahan. Hal itu ia sampaikan saat memberikan pengarahan teknis kepada peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama Pemkab Tegal tahun 2020 di Ruang Rapat Nusantara, Selasa (20/10/2020).
Menurut dia, era digitalisasi pemerintahan yang lekat dengan penggunaan artificial intelligence atau kecerdasan buatan, para pejabat harus bisa berpikir jauh ke depan atau think beyond.
“Sebagai pelayan publik, calon top manajer di unit kerja pemerintahan harus bisa berpikir jauh ke depan. Cerdas menangkap setiap perubahan zaman atau pergeseran di masyarakat dengan melalui rancangan program dan kegiatan inovatifnya,” kata dia.
Ia menyayangkan jika seorang pejabat yang asal usul, tidak ada terobosan, tidak bisa membuat lompatan besar karena alasan rencana kerja anggaran atau dokumen pelaksanaan anggarannya tidak bunyi, tidak ada dalam standar harga satuan.
“Rubahlah itu, karena mungkin saat penyusunannya dulu sekedar copy-paste dari tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak ada dinamisasi. Padahal di luaran sana sudah berubah, bahkan pandemi COVID-19 ini sudah merubah lanskap kehidupan masyarakat, mulai dari pola komunikasi, interaksi sosial hingga transaksi keuangan, semuanya berubah,” ungkapnya.
Penekanan itu, lanjut Umi, karena dari empat formasi JPT pratama yang dikompetisikan, seluruhnya berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Maka indikator utamanya adalah tingkat kepuasan yang diterjemahkan sebagai perbandingan antara kualitas pelayanan yang dirasakan, yang diterima atau yang dinikmati pengguna dengan keinginan atau harapan penggunanya.
“Ekspetasi masyarakat tentang layanan pemerintah sudah sangat tinggi. Mudah saja saya mengeceknya. Dari platform Lapor Bupati Tegal saya bisa melihat banyak sekali permasalahan yang disampaikan. Belum lagi dari kolom komentar media sosial, baik di akun pribadi saya maupun akun Humas Pemkab Tegal. Terlebih, di masa pandemi COVID -19 ini, jumlah pengaduan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKD) Kabupaten Tegal Retno Suprobowati menjelaskan, empat formasi JPT pratama yang sedang diperebutkan adalah jabatan kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan serta kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Jumlah pelamar, ada 17 orang. Namun setelah verifikasi, ada 16 peserta yang dinyatakan layak memenuhi syarat administrasi. Satu orang pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi karena tidak mengirimkan hasil scan dokumen asli penilaian prestasi kerja tahun 2018 dan 2019 serta tanda terima pelaporan surat pemberitahuan pajak tahun 2019,” tuturnya.
Terkait jadwal seleksi, Retno menyebutkan akan ada proses penelitian rekam jejak sampai dengan tanggal 5 November 2020 mendatang. Kemudian akan ada penilaian kompetesi manajerial di tanggal 26 dan 27 Oktober 2020. Sementara itu, ujian gagasan tertulis akan dilaksanakan tanggal 6 November 2020 dan ujian gagasan lisan di tanggal 7 November 2020.
Retno menambahkan, setelah melalui serangkaian tahapan seleksi tersebut akan ada pengumuman dan pelantikan pejabat terpilih di tanggal 25 November 2020. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post