Upah Minimum 2021 Naik, Ini Daftar UMK 35 Kota dan Kabupaten di Jateng – Panturapost.com
Selasa, Januari 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Jateng

Upah Minimum 2021 Naik, Ini Daftar UMK 35 Kota dan Kabupaten di Jateng

Kenaikan upah bervariasi mulai dari 0,75% hingga 3,68%.

Irsyam Faiz by Irsyam Faiz
22 November 2020
2 min read
0
Upah Minimum Kota Tegal Tahun 2021 Diusulkan Naik 3 Persen Menjadi Rp 1.982.750

Ilustrasi Upah Buruh. (Foto: PanturaPost)

Share on FacebookShare on Twitter

MAGELANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Mininum 35 Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah. Ganjar mengatakan UMK tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020.

Ganjar mengatakan, kenaikan Upah Minimum bervariasi mulai dari 0,75% hingga 3,68%. Sebagaimana keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 20 November Nomor 561/62 Tahun 2020 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah.

“Keputusan ini merupakan jaring pengaman sosial dalam rangka melaksanakan fungsi perlindungan upah bagi pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha bagi perusahaan atau dunia usaha di Provinsi Jawa Tengah,” ujar Ganjar dalam siaran pers yang diterima PanturaPost, Minggu (22/11/2020).

ADVERTISEMENT

Ganjar menjelaskan, Bupati Walikota dalam mengajukan rekomendasi terkait Upah Minimum tentunya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan masukan dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota masing-masing.

Baca Juga

Ganjar Ingatkan Kades Agar Fokus Urus Rakyat daripada Jabatan

Ganjar: Lurah Kuwé Tugasé Ngurusi Rakyat, Udu Ngurus Jabatan

27 Januari 2023
Wagub Jateng Minta Kalangan Industri Perhatikan Perempuan Hamil untuk Turunkan Angka Stunting

Wagub Jateng Minta Kalangan Industri Perhatikan Perempuan Hamil untuk Turunkan Angka Stunting

26 Januari 2023

“Kenaikan bervariasi mulai dari 0,75% sampai dengan 3,68% sesuai dengan hasil-hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten Kota dan rekomendasi Bupati Walikota masing-masing daerah,” kata Ganjar.

ADVERTISEMENT

Ganjar menegaskan, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021, sesuai dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja pada Bab IV Ketenagakerjaan. Artinya, lanjut Ganjar, pengusaha wajib melaksanakan ketentuan ini mulai tanggal 1 Januari 2021.

Ganjar menyampaikan, Upah minimum adalah upah bulanan terendah, dan hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.

“Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan upah minimum, dilarang mengurangi atau menurunkan besaran upah yang telah dibayarkan,” tegasnya.

Berikut adalah daftar Upah Minimum 35 Kota Kabupaten, sesuai Keputusan Gubernur Jawa Tengah:

  • Kota Semarang Rp 2.810.025
  • Kabupaten Demak Rp 2.511. 526
  • Kabupaten Kendal  Rp 2.335.735
  • Kabupaten Semarang Rp 2.302.797,59
  • Kota Salatiga Rp 2.101. 457,14
  • Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000
  • kabupaten Blora Rp 1.894.000
  • Kabupaten Kudus Rp 2.290.995,33
  • Kabupaten Jepara Rp 2.107.000
  • kabupaten Pati Rp 1.953.000
  • Kabupaten Rembang Rp 1.861.000
  • Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000
  • Kota Surakarta Rp 2.013.810
  • Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450
  • Kabupaten Sragen Rp 1.829.500
  • Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040
  • Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000
  • Kabupaten Klaten Rp 2.011.514,91
  • Kota Magelang Rp 1.914.000
  • Kabupaten Magelang Rp 2.075.000
  • Kabupaten Purworejo Rp 1.905.400
  • Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000
  • Kabupaten Wonosobo Rp 1.920.000
  • Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000
  • Kabupaten Banyumas Rp 1.970.000
  • Kabupaten Cilacap Rp 2.228.904
  • Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000
  • Kabupaten Purbalingga Rp 1.988.000
  • Kabupaten Batang Rp 2.129.117
  • Kota Pekalongan Rp 2.139.754
  • Kabupaten Pekalongan Rp 2.084.155,14
  • Kabupaten Pemalang Rp 1.926.000
  • Kota Tegal Rp 1.982.750
  • Kabupaten Tegal Rp 1.958.000
  • Kabupaten Brebes Rp 1.866.722,90
Tags: JatengUMK BrebesUMK TegalUpah minimum
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang, Megawati Disambut Ganjar
Jateng Gayeng

Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang, Megawati Disambut Ganjar

30 Januari 2023
Dari Persab Brebes hingga Dewa United, Ini Statistik Egy Selama Bermain di Eropa
Olahraga

Dari Persab Brebes hingga Dewa United, Ini Statistik Egy Selama Bermain di Eropa

30 Januari 2023
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Diringkus Usai 3 Kali Beraksi di Pemalang
Pemalang

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Diringkus Usai 3 Kali Beraksi di Pemalang

30 Januari 2023
Dari Eropa, Egy Maulana Vikri Kini Resmi Gabung Klub Promosi Dewa United FC
Olahraga

Dari Eropa, Egy Maulana Vikri Kini Resmi Gabung Klub Promosi Dewa United FC

30 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In