Upah Minimum Kota Tegal Tahun 2021 Diusulkan Naik 3 Persen Menjadi Rp 1.982.750 – Panturapost.com
Sabtu, Januari 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Upah Minimum Kota Tegal Tahun 2021 Diusulkan Naik 3 Persen Menjadi Rp 1.982.750

Setyadi by Setyadi
5 November 2020
2 min read
0
Upah Minimum Kota Tegal Tahun 2021 Diusulkan Naik 3 Persen Menjadi Rp 1.982.750

Ilustrasi Upah Buruh. (Foto: PanturaPost)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) mengusulkan besaran upah minimum kota (UMK) tahun 2021 naik sebesar 3 persen atau dari Rp 1.925.000 menjadi Rp 1.982.750.

Usulan yang akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu, merupakan usulan dari Dewan Pengupahan Kota Tegal usai menggelar rapat pembahasan UMK di sebuah kafe di Komplek Nirmala Square, Kamis (5/11/2020).

“Setelah rapat Dewan Pengupahan termasuk pelaku usaha dan buruh, akhirnya disepakati ada kenaikan 3 persen. Dari Rp 1.925.000 menjadi Rp 1.982.750,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon yang hadir dalam acara itu.

ADVERTISEMENT

Dedy berharap, kesepakatan itu, bisa diterima seluruh pelaku usaha termasuk para pekerja. “Tentunya sudah mempertimbangkan dari dua pihak, untuk kesejahteraan buruh, dan tidak memberatkan pengusaha,” kata Dedy.

Baca Juga

RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna

RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna

27 Januari 2023
Dukung Wisata Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Pemalang Hadir di City Walk Kota Tegal

Dukung Wisata Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Pemalang Hadir di City Walk Kota Tegal

4 Oktober 2022
Wali Kota Tegal Dedy Yon berfoto bersama Dewan Pengupahan dan Kepala Disnakerin Heru S usai rapat membahas kenaikan UMK, di salah satu kafe di Komplek Nirmala Square Kota Tegal, Kamis (5/11/2020)

Dengan adanya kenaikan upah 3 persen, Dedy berharap buruh bisa semakin sejahtera. Di sisi lain, juga tidak mengganggu iklim usaha di Kota Tegal.  “Ke depan Kota Tegal punya program menjadikan destinasi wisata. Pembenahan area publik agar banyak wisatawan atau pengunjung datang ke Tegal. Termasuk jemput bola menarik investor agar ke Kota Tegal,” terangnya.

Dedy mengatakan, meski usulan kenaikan UMK Kota Tegal hanya 3 persen atau di bawah Jawa Tengah sebesar 3,27 persen, namun tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan.

ADVERTISEMENT

“Untuk regulasi di Jateng sebesar 3,27 persen, kita hampir sama. Kenaikan UMK ini tentunya dengan telah mempertimbangkan indeks ekonomi dan sirklus ekonomi saat ini,” ungkapnya.

Kepala Disnakerin Kota Tegal R. Heru Setiawan mengatakan, meski nanti sudah diusulkan dan disetujui, perusahaan atau pelaku usaha bisa melakukan penangguhan sesuai mekanisme yang berlaku. Salah satu syaratnya adalah perusahaan yang misalnya omzetnya sedang mengalami penurunan karena imbas pandemi COVID-19.

“Sesuai dari Provinsi bisa saja perusahaan mengajukan penangguhan, tentu ada mekanismenya. Namun hasil survey pribadi saya, rata-rata pelaku usaha tidak keberatan,” kata Heru.

Heru mengaku, pihaknya sudah melakukan maping atau sampling terhadap 40 perusahaan di Kota Tegal. Hasilnya, sebagian besar omzetnya berada di level kenaikan atau stagnan.

“Dari sampling 40 perusahaan, hasilnya 35 persen perusahaan omzetnya tumbuh, 35 stagnan, dan 30 turun. Dengan 70 persen ini sudah bisa mewakili untuk bisa ada kenaikan UMK,” pungkasnya.

Tags: Pemkot TegalUpah minimum
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Peringatan HIB ke-73 
Pemalang

Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Peringatan HIB ke-73 

28 Januari 2023
Mengenal Batik Mangrove Pandansari Karya Warga Kaliwlingi, Brebes
Brebes

Mengenal Batik Mangrove Pandansari Karya Warga Kaliwlingi, Brebes

28 Januari 2023
Piala Dunia 2022, Sukses Diplomasi Islam dan Ekonomi 
Catatan Pekan Ini

ONH Rp 69 Juta, di Malaysia Masih Rp 40-an Juta

28 Januari 2023
Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia
Brebes

Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

28 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Polisi Kejar 2 Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes 

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In