BREBES, Panturapost.com – Masyarakat di Desa Bentarsari, Kecamatan Salem, Brebes bergotong royong membuat penahan talud dengan bronjong. Warga bersama Babinsa desa melaksanakan kerja bhakti pemasangan tanggul darurat dari bronjong yang diisi dengan batu kali serta karung yang diisi dengan tanah, Senin,19 Februari 2018.
Sebelumnya sungai Cibentar melahap tanggul sungai sepekan lalu karena mendapatkan kiriman air dari wilayah selatan Kabupaten Brebes. Air menggerus bantaran tanggul utama penahan tebing yang berdampingan langsung dengan beberapa rumah warga yang jaraknya cuma beberapa meter saja dari bibir sungai.
Menurut Babinsa Dusun Parenca Desa Bentarsari Koramil 13/Salem Kodim 0713/Brebes, Serda Wisrad, warga yang berjumlah 50 orang yang dibantu anggota Koramil. Upaya penanganan kembali tanggul yang longsor beberapa hari yang lalu dengan menggunakan bronjong dan karung yang diisi pasir kali maupun tanah.

Dia mengatakan, kegiatan dimulai Pukul 07.00 sampai Pukul 11.00 WIB. Selanjutnya akan dilanjutkan esok hari karena warga harus membagi waktunya untuk ke ladang. Untuk sementara,kata dia, tanggul darurat dengan bronjong ini mutlak diperlukan guna mencegah kerugian yang semakin meluas dari pemukiman warga.
Sementara Kepala Desa Bentarsari, Ruswa Abdul Mukti berharap cuaca akan bersahabat dalam beberapa hari ke depan, sampai pemasangan bronjong dan karung pasir atau tanah selesai 100 persen. Walaupun tidak menutup kemungkinan tanggul darurat ini hanyut lagi saat air bah datang kembali, namun semua sudah berupaya sekuat tenaga.
Dia sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah ataupun pihak terkait lainnya untuk memperbaiki tanggul secara permanen.
Dia mengimbau warga, khususnya yang rumahnya tepat diatas bantaran Cibentar yang rawan longsor. Jika sewaktu-waktu hujan deras datang sementara segera mengungsi ke tempat yang lebih aman.
“Musibah ini adalah ujian untuk lebih meningkatkan rasa persaudaraan serta kegotong-royongan antara satu warga dengan warga lainnya,” ucapnya. (Reza Abineri)
Discussion about this post