BREBES – Ribuan tenaga honorer K2 di Kabupaten Brebes menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Brebes, Selasa 25 September 2018 sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut merupakan sebuah protes atas peraturan batasan usia pada pendaftaran CPNS untuk formasi K2.
Pada pendaftaran CPNS 2018, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membatasi usia pendaftar dari golongan K2 maksimal 35 tahun. Padahal, sebagian besar dari mereka berusia lebih dari itu.
Mereka yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Brebes berasal dari berbagai instansi pemerintah. Di antaranya dari Dinas Pendidikan, Kesehatan dan instansi lainnya.
Para tenanga honorer baik GTT maupun PTT itu membentangkan poster dan spanduk. Mereka menggunakan pengeras suara untuk berorasi di atas mobil bak terbuka.
Selain tidak adilnya batasan usia CPNS bagi kalangan K2, mereka juga meminta agar pemerintah mempercepat revisi UU ASN No. 5 tahun 2014 agar Honorer K2 diangkat menjadi PNS tanpa batasan usia dan tanpa tes.
“Pemangku kebijakan segera meregulasi kami khususnya Menpan RB agar segera merevisi peraturan yang mengatakan usia diatas 35 tahun tidak bisa mengikuti test. Ini tidak adil karena ada honor K2 yang sudah mengabdi selama 29 tahun dan usianya sudah 58 tahun. Ini harus diperhatikan,” tegas koordinator aksi, Tukhidio.
Dalam kesempatan tersebut, 40 perwakilan tenaga honorer K2 diterima untuk melakukan audiensi di dalam gedung DPRD Brebes bersama Forkompinda dan kepala dinas terkait.
Ketua DPRD Brebes Ilia Amin mengapresiasi penyampaian pendapat tersebut. DPRD Brebes juga akan memfasilitasi agar tuntutan itu bisa disampaikan ke pusat. “DPRD dan Pemkab akan semaksimal mungkin membantu memperjuangkan honorer K2. Apabila dibutuhkan untuk akomodasi kendaraan untuk ke Jakarta juga kami siap,” kata Ilia Amin.
Sementara itu, Plt. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Soeprapto mengatakan, pihaknya akan mengakomodir tuntutan honorer K2. “Kami akan dampingi perwakilan yang rencananya akan menyampaikan audiensi ke pusat terkait tuntutan forum honorer K2,” tuturnya.
Selain menuntut untuk mengubah batasan usia. Pendemo juga menagih janji diterbitkannya SK Dinas Pendidikan kepada GTT dan honorer K2 di Kabupaten Brebes. “Kami mohon Kepala Dindikpora segera menerbitkan SK nya yang sudah dijanjikan sejak bulan Mei lalu,” jelas Sutoto, salah satu perwakilan aksi.
Setelah audensi dengan Forkompinda selesai, Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes Tahroni menemui pengunjuk rasa dan menyampaikan bahwa SK Dinas akan segera ditanda tangani. “Termasuk tuntutan honorer K2, hari ini juga akan kita sampaikan kepada KemenPan RB,” jelasnya.
Sebelum unjuk rasa berakhir, honorer K2 meminta agar SK Dinas segera diterbitkan. Jika tidak, massa akan melakukan unjuk rasa susulan yang lebih besar. (Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post