Usulan Kenaikan UMK Kota Tegal: Buruh Mengapresiasi, Pengusaha Keberatan – Panturapost.com
Senin, Februari 6, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kota Tegal

Usulan Kenaikan UMK Kota Tegal: Buruh Mengapresiasi, Pengusaha Keberatan

UMK Kota Tegal diusulkan naik sebesar 3 persen atau dari Rp 1.925.000 menjadi Rp 1.982.750. 

Setyadi by Setyadi
6 November 2020
2 min read
0
Upah Minimum Kota Tegal Tahun 2021 Diusulkan Naik 3 Persen Menjadi Rp 1.982.750

Ilustrasi Upah Buruh. (Foto: PanturaPost)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Usulan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tegal tahun 2021 disambut baik Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tegal. Seperti diketahui, UMK Kota Tegal diusulkan naik sebesar 3 persen atau dari Rp 1.925.000 menjadi Rp 1.982.750.

“Kami terus terang mengapresiasi kenaikan UMK 3 persen untuk Kota Tegal,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Federasi SPSI Kota Tegal, Fajar Santoso, usai rapat membahas kenaikan upah yang digelar Dewan Pengupahan Kota Tegal, Kamis (5/11/2020).

Menurut Fajar, sebelumnya pihaknya bahkan tidak menyangka bakal ada usulan kenaikan UMK di tengah badai pandemi COVID-19. “Sebenarnya kami tidak menyangka Pemda akan membahas kenaikan UMK. Karena kita melihatnya Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja kemarin,” kata Fajar.

ADVERTISEMENT

Meski menyambut baik, pihaknya berharap penerapan pembayaran UMK benar-benar bisa dilaksanakan di lapangan nantinya.

Baca Juga

Warga Gerebek Toko Popok Bayi di Margadana Tegal, Temukan Ribuan Pil Penenang Tanpa Izin Edar

Gara-gara Ngadoli Pil Koplo, Toko Popok Bayi nang Margadana Tegal Digrebek

10 Januari 2023
Malam Refleksi Tahun Ke-4 Umi-Ardie diawali Dengan Pesta Rakyat

Malam Refleksi Tahun Ke-4 Umi-Ardie diawali Dengan Pesta Rakyat

9 Januari 2023

“Kami berharap dengan adanya keputusan ini penerapan di lapangan dapat diterapkan. Kami gembira dengan adanya kenaikan ini, dan berharap kenaikan ini semoga bisa dinikmati oleh pekerja,’’ kata Fajar.

Sementara itu, kenaikan UMK sebesar 3 persen juga mendapat tanggapan dari pelaku usaha. Salah satunya dari Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kota Tegal.

Sekretaris PHRI Kota Tegal Dian Ningsih mengaku, pihaknya cukup keberatan dengan adanya kenaikan UMK saat situasi seperti ini.

‘’Kalau kita mengikuti SK Menteri Tenaga Kerja, UMK 2021 tetap. Sebetulnya itu membawa angin baru, karena usaha pariwisata khususnya hotel ini kan terdampak banget pandemi,” kata dia.

Perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pariwisata dan Industri KADIN Tegal, menyatakan meski mengaku keberatan, mau tidak mau harus mengikuti apa yang sudah disepakati bersama.

“Tapi ya akhirnya mau atau tidak mau harus mau. Ini sudah menjadi keputusan, tinggal kami sampaikan hasil dari rapat, tinggal aplikasi di perusahaan masing-masing,’’ pungkas Dian.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Tegal melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) mengusulkan besaran upah minimum kota (UMK) tahun 2021 ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Usulan itu dari Dewan Pengupahan Kota Tegal usai menggelar rapat pembahasan UMK di sebuah kafe di Komplek Nirmala Square, Kamis (5/11/2020).

“Setelah rapat Dewan Pengupahan termasuk pelaku usaha dan buruh, akhirnya disepakati ada kenaikan 3 persen. Dari Rp 1.925.000 menjadi Rp 1.982.750,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon.

Dedy berharap, kesepakatan itu, bisa diterima seluruh pelaku usaha termasuk para pekerja. “Tentunya sudah mempertimbangkan dari dua pihak, untuk kesejahteraan buruh, dan tidak memberatkan pengusaha,” kata Dedy

Dengan adanya kenaikan upah 3 persen, Dedy berharap buruh bisa semakin sejahtera. Di sisi lain, juga tidak mengganggu iklim usaha di Kota Tegal.

ADVERTISEMENT

“Ke depan Kota Tegal punya program menjadikan destinasi wisata. Pembenahan area publik agar banyak wisatawan atau pengunjung datang ke Tegal. Termasuk jemput bola menarik investor agar ke Kota Tegal,” terangnya. (*)

 

Disunting: Irsyam Faiz

Tags: TegalUpah BuruhUpah minimum
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kunjungi Tegal, Korlantas Polri Mulai Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2023
Kota Tegal

Kunjungi Tegal, Korlantas Polri Mulai Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2023

3 Februari 2023
Teliti Bawang Merah Brebes, Dosen Poltek Harber Raih Gelar Doktor
Daerah

Teliti Bawang Merah Brebes, Dosen Poltek Harber Raih Gelar Doktor

2 Februari 2023
Cegah Banjir, Warga Tegal Barat Kerja Bakti Bersih-bersih Lingkungan
Kota Tegal

Cegah Banjir, Warga Tegal Barat Kerja Bakti Bersih-bersih Lingkungan

1 Februari 2023
Ayah Dedy Yon Belum Restui Anaknya Maju Lagi Jadi Wali Kota Tegal
Kota Tegal

Ayah Dedy Yon Belum Restui Anaknya Maju Lagi Jadi Wali Kota Tegal

31 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tersangka Sebut Uang Hasil Korupsi Kredit Fiktif untuk Bangun Wisata di Paguyangan

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Warga Tonjong Brebes Geger Temukan Bayi Masih Hidup Tergeletak di Rumah Kosong 

  • Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal Siap Diuji Coba pada Akhir Februari 2023

  • Anaké Mantan Bupati Brebes Mbojo: Mas Kawiné Lemah 3,2 Hektare lan Emas 100 Gram

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In