BREBES, Panturapost.com – Ketua Komisi IV DPRD Brebes Imam Royani menegaskan, DPRD mengutuk keras insiden dugaan penolakan dan penelantaran pasien warga miskin berobat ke Puskesmas hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
“Persoalan kesehatan itu penting sekali. Karena persoalan ini sangat serius harus ada perubahan terkait pelayanan kesehatan yang harus mematuhi SOP yang sudah ada,” tegas Imam Royani saat ditemui di Kantor DPRD Brebes, Rabu 13 Desember 2017.
Langkah selanjutnya, kata dia, Komisi IV segera memanggil seluruh pihak yang terkait insiden ke kantor DPRD untuk melakukan audiensi.
“Nanti besok Senin (18/12) semua pihak terkait akan kita panggil untuk menjelaskan. Termasuk asisten bidang Kesra, Dinas Kesehatan, 5 Kepala BLUD Puskesmas, dan seluruh pihak yang terkait,” ia menambahkan.
Ia menyayangkan, insiden penolakan pelayanan kesehatan yang menimpa warga miskin terjadi disaat Kabupaten Brebes sepanjang tahun 2017 ini menorehkan sejumlah prestasi gemilang.
Pertama mendapat penghargaan kabupaten layak anak (KLA). Kemudian pada 10 Desember 2017 lalu, Kabupaten Brebes menerima penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Ham.
“Ini sungguh ironi sekali, harusnya tak peduli orang kaya atau miskin, punya kartu KIS atau tidak siapa saja yang berobat ke pusat pelayanan kesehatan Puskesmas atau Rumah Sakit swasta atau milik pemerintah harus dilayani. Itu sudah menjadi kewajiban yang harus dipatuhi para petugas pelayanan kesehatan. Karena prosedur administrasi bisa menyusul kan,” ungkapnya.
Ia pun meminta agar insiden kejadian itu tak terulang kembali dan menjadi pembelajaran semua pihak bagaimana pentingnya mematuhi SOP pelayanan dasar kesehatan.
“Saya harap insiden ini menjadi yang terakhir dan tak lagi terjadi,” katanya. (NUG/MAQ)
Discussion about this post