ADVERTISEMENT
TEGAL – Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal Kota, kembali menangkap 2 pelaku pembegalan, Senin, 7 Januari 2019. Keduanya adalah Dedi Saputra, 27 tahun dan Edi Sutrisno, 24 tahun. Salah satu pelaku Dedi, ditembak kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Kedua pelaku yang sama-sama warga, Desa Pacul, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal itu merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka ditangkap di tempat pembakaran (Krematorium), daerah Martoloyo, Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
ADVERTISEMENT
Discussion about this post