ADVERTISEMENT
Trisnoto, 28 tahun, seorang pria asal Desa Kupu, Kecamatan Wanasari tega menyetubuhi AN, 14, yang juga keponakannya sendiri. Perbuatan bejat itu dilakukannya berkali-kali. Bahkan, pelaku juga memaksa korban untuk berhubungan badan hingga hamil enam bulan.
Saat dimintai keterangan pelaku mengakui khilaf melakukan perbuatannya tersebut. Dia mengaku, saat itu dia dikuasai nafsu, sehingga menyetubuhi keponakannya tersebut. Dia mengaku melakukan perbuatan itu sebanyak tiga kali.
Berikut pengakuan pelaku:
ADVERTISEMENT
Discussion about this post