Aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Tegal diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020). Tiga orang dikabarkan terluka, termasuk seorang anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Pantauan di lokasi, awalnya aksi yang diikuti ribuan mahasiswa dan pelajar yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tegal itu berjalan kondusif. Mereka yang datang dengan membawa poster bertuliskan tuntutan hingga kecaman, secara bergantian menyampaikan orasi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Discussion about this post