Polres Kota Tegal berhasil membekuk tiga orang pelaku penjambretan dan pembegalan yang biasa beraksi di jalanan. Sebelumnya, para pelaku beraksi di beberapa titik, seperti Mejasem, Kompleks Perumahan Arum Indah, dan Kompleks Klenteng Tek Hay Kiong.
Adapun ketiga pelaku itu yakni Nurul Anam, 22 tahun, Fandi Maulidin Priono, 22 tahun, dan Dimas Saputra, 18 tahun. Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesley Ariyanto, mengungkapkan dalam aksinya para pelaku melakukan dengan terorganisir. Tersangka Fandi berperan sebagai eksekutor.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Discussion about this post