ADVERTISEMENT
BREBES – Gegara uang Rp 100.000, dua pemuda di Kabupaten Brebes kini harus meringkuk di ruang tahanan Mapolres Brebes. Mereka diringkus jajaran Polsek Brebes akibat menganiaya temannya saat nongkrong bareng di Alun-alun Kota Brebes, Minggu dini hari (6/1) kemarin.
Kedua pelaku adalah David (23) warga Desa Kupu Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes dan Asep (22) warga Dumeling Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Sedangkan korban adalah Irfan (22), warga Desa Pesantunan Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Baca juga: Aniaya Teman Gegara Uang Rp 100.000 Hasil Nemu, Dua Pemuda Diringkus
ADVERTISEMENT
Discussion about this post