Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes menggelar rapat audiensi sekaligus mediasi terkait perseteruan guru tidak tetap (GTT) dengan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Wanasari Kabupaten Brebes, Jumat (13/8/2021). GTT tersebut dinonjobkan oleh kepala sekolahnya lantaran postingan status di media sosial (medsos) “RIP THR”.
Dari mediasi itu, kedua belah pihak akhirnya bisa berdamai atau islah. Mereka sepakat tidak memperpanjang persoalan dan aktifitas kembali normal. GTT yang bernama Hessal Hekmatyar bisa kembali mengajar.
Mediasi dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Brebes Muhemin Sadirun bersama sejumlah anggotanya, Muhammad Rizki Ubaidillah dan Wanuri di ruang Komisi IV DPRD Brebes.
Discussion about this post