BREBES – Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberi rasa keadilan serta memberikan informasi yang cepat, tepat dan terintegrasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes meluncurkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara online dan terintegrasi.
Beberapa di antara pelayanan yang diberikan, loket e-tilang, izin besuk tahanan, pengambilan barang bukti perkara, e-TP4D, informasi jadwal persidangan dan informasi penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus. Bahkan, beberapa fasilitas PTSP juga menyediakan ruang laktasi bagi ibu menyusui, kursi khusus difabel, ruang merokok, petunjuk arah, jalur evakuasi titik kumpul, ruang tunggu yang representatif, poliklinik, dan ruang pelayanan pengaduan.
Discussion about this post