ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Jalan Arjuna, Kota Tegal, pada pekan lalu. Pelaku saat ini sudah diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun PanturaPost menyebutkan, pelaku bernama Guruh Sandi Setiadi, 39 tahun. Dia ditangkap polisi pada Jumat, 10 Mei 2019 lalu. Sesuai dugaan awal, tempat tinggal pelaku memang tak jauh dari lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
Discussion about this post