BREBES – Ida Zarodah (51), seorang warga Brebes dibekuk polisi lantaran menjadi perantara Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Warga Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, ini kini dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Brebes.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho dalam persnya mengatakan, kasus perdagangan orang itu bermula dari laporan korban ke pihak kepolisian. “Korban melapor selanjutnya kami tindak lanjuti mengungkap kasus ini dan pelaku kita tangkap,” jelas Tri Agung mewakili Kapolres Brebes, Rabu (23/10).
Berikut videonya:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Discussion about this post