BREBES – Seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Brebes bernama AN (46) diduga melakukan aksi cabul kepada seorang santriwatinya SA, 18 tahun. Perbuatan bejat itu diduga dilakukan hingga berulangkali.
Lantaran tak terima dengan perlakuan kepada anak perempuanya, kedua orang tua SA melaporkan AN ke Mapolres Brebes beberapa waktu lalu. Adapun pelaku sudah diamankan polisi. Sejak Jumat (28/12) pekan lalu, AN meringkuk di ruang tahanan Mapolres Brebes.
Informasi yang diterima panturapost, aksi cabul pelaku itu diketahui sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Namun, keluarga korban baru melaporkan kasus itu ke Polres Brebes 20 November 2018.
Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskrim AKP Arwansa mengatakan, dari keterangan korban dan orang tuannya, modus yang dilakukan pelaku yakni memintai tolong korban untuk memijat. Saat memijat itu, pelaku melancarkan aksi cabulnya.
Video: Fajar Eko Nugroho
Editor: Irsyam Faiz/Yunar Rahmawan
Discussion about this post