BREBES – Tim Gabungan Polsek Wanasari dan Resmob Satresreskrim Polres Brebes bersama tim dari Polda Jateng berhasil membekuk tiga kawanan pelaku pembobolan kantor lembaga keuangan Koperasi yang berada di wilayah Klampok Kecamatan Wanasari.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit I Satreskrim Aiptu Titok Ambar Pramono. Aksi kawan pelaku menyebabkan koperasi menderita kerugian uang tunai. Uang yang tersimpan di dalam brankas sebanyak Rp 40.7 juta lebih digondol kawanan pelaku. Aksi pembobolan brankas milik Koperasi Swamitra itu terjadi pada Senin tanggal 13 Juli 2020, sekitar pukul 07.45 WIB.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Editor Video: Yunar Rahmawan
Discussion about this post