TEGAL, Panturapost.com – Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono mempersilakan organisasi masyarakat di Jateng untuk menggelar aksi Bela Islam III, pada 2 Desember 2016 mendatang. Sebab, pihaknya tidak ingin menghalang-halangi warga negara yang hendak menyampaikan aspirasinya. “Itu sudah diatur dalam Udang-undang,” kata dia di Tegal, Sabtu, 26 November 2016. Tapi, syaratnya aksi tersebut harus dilakukan dengan tertib dan damai. Dia melarang keras aksi tersebut digunakan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. “Harus menghormati hak orang lain. Harus menjaga ketertiban umum,” ujar Condro. Kapolda Condro juga mengimbau aksi bela Islam digelar di daerah masing-masing. Dia melarang masyarakat di Jawa Tengah untuk berangkat ke Jakarta pada 2 Desember mendatang. “Kami sudah sampaikan ke sejumlah ormas untuk tidak berangkat ke Jakarta, kalau mau aksi silakan di Kota dan Kabupaten masing-masing,” katanya. Untuk mencegah semua itu, pihaknya telah mengimbau kepada perusahaan bus untuk tidak memfasilitasi pemberangkatan massa aksi 212 ke Jakarta. Selain itu, kepolisian juga akan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan. “Tujuannya agar massa aksi tidak sampau masuk ke Jawa Barat.” Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota, Ajun Komisaris Besar Firman Darmansyah, mengatakan telah menyiapkan pasukan untuk bersiaga di Jalur Pantura Barat Jateng. “Ada sekitar 560 perseonel yang sudah disiapkan,” katanya. (Rhn)
Discussion about this post