TEGAL – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berencana membubarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada 30 Juni mendatang.
Menurut Dedy, hal itu perlu segera dilakukan agar kinerja birokrasi yang beberapa bulan terakhir fokus dalam penanganan COVID-19, bisa kembali bekerja normal di satuan kerja masing-masing.
“Kalau waktunya memungkinkan maka gugus tugas akan saya bubarkan. Pembubaran agar konsentrasi birokrasi bisa kembali berjalan normal kembali,” kata Dedy Yon, usai monitoring wajah kota di wilayah Kecamatan Margadana, Jumat (26/6/2020).
Setelah dibubarkan, Dedy akan membentuk relawan COVID-19 yang diketuai Wakil Wali Kota. “Kita akan mengangkat relawan COVID-19 dengan non biaya APBD,” kata Dedy Yon.
Relawan Covid-19, kata Dedy, anggota bisa dari semua unsur, termasuk organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Dedy Yon juga menjelaskan bahwa tugas Relawan COVID-19 akan melanjutkan Gugus Tugas COVID-19. “Hanya saja untuk operasionalnya tidak lagi menggunakan anggaran dari APBD,” ujarnya.
Sementara itu terkait hasil monitoring yang dilakukan wali kota bersama jajarannya, di antaranya melihat objek yang menjadi pantauan. Seperti saluran air sekunder yang sering menyebabkan banjir di Kelurahan Krandon akan menjadi prioritas perbaikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Pembuatan jalan alternatif baru sepanjang 1.500 meter yang tanahnya sebagian berasal dari hibah warga sebagai perluasan jalan, juga turut menjadi fokus kita untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post