BREBES – Warga Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes mengeluhkan kerusakan ruas jalan Larangan – Pamulihan. Banyak titik jalan yang berlubang hingga kerapkali menyebabkan kecelakaan. Tak sedikit warga yang mengaku pernah mengalami kecelakaan saat melintas di jalan kabupaten penghubung Kecamatan Larangan dan Kecamatan Bantarkawung itu.
Warga Desa Larangan, Sony Wiharto mengatakan, jalan tersebut sudah sejak lama mengalami kerusakan. Saat musim hujan seperti ini, banyak lubang jalan berdiameter hingga dua meter yang tergenang air dan lumpur. Tak sedikit warga yang mengalami kecelakaan, namun hingga kini belum ada perhatian dari Pemkab Brebes.
“Sudah banyak yang kecelakaan. Para pelajar yang lewat jalan ini juga sering kecelakaan. Padahal volume kendaraan yang lalu lalang di jalan ini juga cukup banyak tapi belum ada perhatian dari pemerintah,” ucap Sony Wiharto, Jumat 1 Maret 2019.
Dia menerangkan, jalan itu melintasi beberapa desa di antaranya Larangan, Pamulihan, Kamal, hingga Desa Sindangjaya yang berada di Kecamatan Ketanggungan. Selain terhubung dengan Kecamatan Ketanggungan, jalan itu juga terhubung dengan Kecamatan Bantarkawung. Sehingga, jalan itu menunjang perekonomian warga dari sektor pertanian di tiga kecamatan.
“Jalan ini juga sebagai akses vital perekonomian warga. Orang dari Kecamatan Bantarkawung juga kadang lewat jalan ini,” jelasnya.
Warga lain, Untung menyebut, jalan tersebut sudah mengalami kerusakan sejak tiga tahun terakhir. Menurut dia, kondisi jalan ini diperparah saat musim hujan, yang menyebabkan banyak lubang yang berlumpur. Kerusakan juga bertambah parah karena sering diguyur hujan dan mengakibatkan diameter lubang semakin lebar.
“Ada satu kilometer di ruas jalan ini yang rusak parah. Kami berharap pemerintah segera memperbaiki jalan ini karena ini merupakan akses vital,” jelasnya.
Tokoh masyarakat setempat, Zubad Fahilatah mengungkapkan, usulan perbaikan jalan Larangan – Pamulihan tiga kali diusulkan dalam musrembang kabupaten. Namun, hingga kini belum ada perhatian dari pemerintah. Jalan itu terakhir diperbaiki pada tahun 2017 dengan anggaran pemeliharaan sekitar Rp 100 juta.
“Pemeliharaan dulu pernah di tahun 2017. Tapi sekarang sudah rusak lagi. Malah rusaknya juga cukup parah. Kami berharap Pemkab Brebes bisa memperbaiki jalan ini,” ucap Zubad Fahillatah.
Selain ruas jalan Larangan-Pamulihan, kerusakan jalan yang ada di Kecamatan Larangan juga berada di ruas Rengaspendawa – Kedungbokor dan ruas Sitanggal – Larangan. Ruas Rengaspendawa – Kedungbokor mengalami kerusakan banyaknya lubang yang berdiameter hingga tiga meter dengan kedalaman sekitar 20 centimeter.
“Kalau di Sitanggal-Larangan itu jalannya amblas karena kontur tanah yang labil. Ada titik-titik jalan rusak parah yang perlu segera diperbaiki,” jelasnya.
SEMPIT
Selain mengeluhkan kerusakan jalan, warga Larangan juga mengeluhkan pembangunan jembatan Kalirambutan baru yang menghubungkan Desa Larangan dan Desa Pamulihan serta satu desa lainnya. Warga mengeluhkan jalan menuju jembatan yang terlalu sempit. Sehingga, seringkali terjadi antrean menuju jembatan.
Pintu masuk atau jalan menuju jembatan lebarnya tak lebih dari 3,5 meter. Jalan itu, tak bisa digunakan untuk saling berpapasan. Padahal, jembatan penghubung itu merupakan akses satu – satunya para petani dalam menjual hasil panennya, setelah jembatan lama tak bisa digunakan lagi lantaran sudah keropos.
Salah seorang warga asal Desa Pamulihan, Wahidin menjelaskan kendaraan roda empat tak bisa melintas di jalan itu secara berpapasan dengan kendaraan lawan arah. Pengendara roda empat yang hendak menuju Desa Pamulihan dan desa setelahnya harus mengantre. Begitupun kendaraan roda empat dari arah sebaliknya.
“Pintu masuk jembatan Kalirambatan hanya tiga meter. Tidak bisa berpapasan, sehingga harus salah satunya dulu yang lewat. Akibatnya, banyak kendaraan yang menumpuk karena harus antre. Padahal banyak mobil yang mengangkut hasil tani untuk dijual ke kota,” ucap Wahidin.
Dirinya pun bersyukur dengan jembatan baru yang dibangun tak jauh dari jembatan lama. Jembatan itu merupakan pengganti jembatan lama yang sudah tidak bisa dilewati. Dibangunnya jembatan baru, untuk menunjang perekonomian warga di dua desa yakni Desa Pamulihan dan Desa Kamal. Namun, pembangunan jembatan tersebut justru tak membuat warga merasa puas.
Sempitnya jalan menuju jembatan lantaran di sisi kanan dan kiri terdapat rumah milik warga. Hanya terdapat jalan dua meter yang terpaksa harus dilewati menuju jembatan. Warga berharap ada solusi yang baik dari pemerintah untuk menunjang perekonomian warga setempat. Warga meminta jalan menuju jembatan Kalirambatan diperlebar, sehingga tak terjadi antrean.
“Warga memang bersyukur dibangunkan jembatan baru. Tapi ini kenyataannya, warga malah belum puas karena pintu masuk jembatan sangat sempit. Paling cuma bisa untuk pasangan sepeda motor. Kalau mobil harus antre. Memang di sisi kanan dan kiri jalan itu ada rumah milik warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Binamarga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Dani Asmoro menuturkan, jika ruas jalan Larangan – Pamulihan masuk dalam rencana pemeliharaan rutin tahun 2019. “Tahun 2017 lalu di ruas jalan itu (Pemulihan-Larangan) sudah pernah dilakukan oeningkatan jalan. Tahun 2018 lalu juga ad pekerjaan pemeliharaan. Tahun ini juga demikian, nanti kita lakukan menutup jalan yang berlubang,” ucap Dani Asmoro.
Terkait jalan sempit menuju akses jembatan Kalirambutan, pemkab Brebes masih terus berupaya melakukan penanganan. “Memang harus duduk bersama menyelesaikan masalah jalan yang sempit itu. Karena ada kaitannya dengan lahan milik masyarakat di sana. Sehingga harus bermusyawarah untuk menentukan solusi yang akan diambil,” pungkasnya. (*)
Reporter : Fajar Eko Nugroho
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post