TEGAL, Panturapost.com – Maraknya penggunaan pil berbahaya jenis PCC di kalangan remaja harus diwaspadai sejumlah pihak. Anggota Komisi 9 DPR RI Dewi Aryani bersama BPOM Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi di Gedung Olahraga Kecamatan Margasari Kab Tegal. Kegiatan itu untuk mencegah masuknya pil terlarang tersebut menyebar di masyarakat.
Acara dihadiri juga oleh pejabat BPOM prov Jateng, Kepala dinas kesehatan kab Tegal,anggota DPRD kab Tegal, tokoh masyarakat, kader partai, SKPD, hingga kader posyandu, kader pkk hingga karang taruna sejumlah 500 peserta.
Dalam paparannya, Dewi meminta masyarakat untuk mewaspadai terhadap peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat alias ilegal.
“Masyarakat harus mewaspadai dan berhati-hati dalam memilih produk obat dan makanan. Harus yang aman bermanfaat, berkhasiat dan bermutu untuk konsumsi,” kata dia.
Selain itu, kata dia, masyarakat harus turut serta mengawasi peredaran obat PCC yang saat ini marak beredar bebas dan membahayakan masyarakat. “Sehingga kita makin bijak dalam membeli obat-obatan dan utamakan membeli di apotik resmi,” katanya.
Selain sosialisasi, Anggota Fraksi PDIP ini juga bertugas menjadi pengawas dalam terlaksananya tujuan BPOM. “Ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.” (Rhn)
Discussion about this post