SLAWI – Angin kencang mulai melanda di wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (7/7) siang. Angin yang melanda itu juga terjadi saat suhu udara terasa dingin.
Pantauan Panturapost.com, angin menerpa pohon besar di Alun-Alun Slawi, Lebaksiu, sampai Kecamatan Margasari. Bahkan di area hutan di Margasari, angin mampu menerpa pohon jati yang rawan membahayakan pengguna jalan raya.
Melihat kondisi itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal akan memperketat pengawasan terhadap pohon-pohon besar yang sudah tua dan terletak di pinggir jalan nasional.
“Untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan saat angin kencang yang kerap melanda, kami terus melakukan pengawasan bersama instansi lain yang terkait,” ujar Kepala DLH Kabupaten Tegal, Agus Subagyo, Sabtu (7/7).
Pengawasan yang dilakukan di antaranya perawatan dan merampingkan pohon yang lebat. Cara itu juga satu upaya agar pohon tidak tumbang saat terjadi angin kencang. Apalagi, seperti di Lebaksiu-Margasari, yang terdapat banyak pohon besar, berada di sepanjang jalan provinsi dan jalan nasional. Jalur itu melalui alas pohon jati yang banyak terdapat di pinggir jalan sepanjang belasan meter.
Kemudian seperti di Kecamatan Dukuhwaru yang merupakan jalan provinsi, penghubung Kabupaten Tegal dan Brebes. “Antisipasi dan penanganan melalui koordinasi SKPD terkait, di antaranya, BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Permukiman dan Tata Ruang, pecinta alam,” tuturnya.
Keberadaan pohon-pohon besar di Kabupaten Tegal dalam kondisi baik atau sehat. Petugas kerap memeriksa dan merawat secara berkala. Pengawasan juga dilakukan dengan identifikasi pohon. Kegiatan itu untuk memastikan kekuatan serta kelayakan pohon di Kabupaten Tegal.
Untuk pohon yang besar dan sudah tua, tidak semata-mata langsung ditebang. Pihaknya hanya akan memangkas bagian atas dan ranting pohon yang sudah panjang, agar ketika angin kencang menerpa pohon tidak tumbang.
Agus meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan adanya potensi pohon yang membahayakan. “Hal itu agar dampak dari tumbangnya pohon tidak membahayakan bagi masyarakat atau pengguna jalan,” pungkasnya. (Sumber: Panturapost.id)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post