BREBES – Wisata hutan mangrove Pandansari Kabupaten Brebes kembali dibuka. Namun, wisatawan yang hendak masuk ke tempat wisata tersebut harus mengikuti protokol kesehatan.
“Selama 3 bulan kami tidak menerima wisatawan masuk ke hutan mangrove Pandansari. Saat ini dibuka untuk simulasi. Jumlah pengunjung dibatasi, dan wajib protokol kesehatan,” kata tokoh masyarakat yang juga pendamping pengelola obyek wisata hutan mangrove pandansari, Mashadi, Senin 6 Juli 2020.
Pria yang juga anggota DPRD Brebes itu mengatakan, wisata dibuka selama 2 pekan sejak 27 Juni 2020. Pengelola juga memberlakukan aturan, usia di atas 60 tahun dan balita di bawah satu tahun tidak diperkenankan masuk ke objek wisata.
Wisatawan yang masuk harus mengikuti aturan yang ada. Seperti menggunakan masker dan tidak menimbulkan kerumunan.
“Ketika di depan cek point wisatawan harus dicek suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun dan wajib menggunakan masker ketika masuk ke komplek hutan mangrove,” jelasnya.

Mashadi menjelaskan, dampak dari COVID-19 ini sangat dirasakan oleh warga setempat, terutama di sektor ekonomi. Karena kebanyakan warga bermatapencaharian sebagai pedagang dan membuka warung kompleks wisata hutan mangrove tersebut.
“Selama tiga bulan sangat sepi di sini, biasanya ada wisatawan minimalnya belanja di warung warga. Setelah ditutup akibat COVID-19, sangat berdampak kepada kami di sini,” kaya dia.
Seorang pengunjung asal pekalongan, Hernanda (29) mengatakan, tak mempermasalahkan jika berkunjung ke wisata hutan mangrove sesuai protokol kesehatan.
“Ya kita ikuti SOP yang ada, kalau protokol kesehatan ya harus dipatuhi. Karena tujuanya juga sesuai di tengah pandemi seperti saat ini,” kata Hernanda.
Dirinya bersama keluarga berkunjung ke wisata alam hutan mangrove pun menjadi pilihan lantaran sudah cukup lama tak berwisata.
“Ya bisa dikatakan kurang piknik, 3 bulan kuliah online di rumah. Saat ini menuju new normal yang penting kita wajib pakai masker,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tarif masuk masih sama dengan sebelumnya. Untuk anak-anak Rp 10 ribu per anak dan dewasa 25 ribu per orang. Tarif itu, sudah termasuk asuransi Jasa Raharja dan transportasi naik perahu menuju hutan mangrove. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post