BREBES – Kasus dugaan penganiayaan oleh General Manager pabrik garmen PT Daehan Global terhadap karyawan di bagian Production Planning Inventory Control (PPIC) bernama Nia Kusniawati (35) dihentikan Polres Brebes. Sebab, Lee Hyung Kwan alias Tuan Leo (54) Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan itu diketahui meninggal dunia akibat insiden kecelakaan di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 68+200 (arah Jakarta), Sabtu (5/10) lalu.
Kasubag Humas Polres Brebes Iptu Umi Antum Farich membenarkan bahwa pihak terlapor, yakni Tuan Leo, yang statusnya sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan kepada seorang WNI di Kabupaten Brebes itu meninggal dunia. “Setelah kami mengetahui Tuan Leo telah meninggal dunia maka penyelidikan akan dihentikan jajaran Satreskrim Polres Brebes,” ucap Umi Antum Farich, Senin 7 Oktober 2019.
Sementara itu, legal PT Daihan Global Nanang pun membenarkan jika Tuan Leo meninggal dunia lantaran menjadi korban kecelakaan. “Ya memang benar informasi itu. Saat itu, Tuan Leo dalam perjalanan dari Brebes mau pulang ke rumahnya di Bogor. Tapi saya belum tau apakah jenasah sudah dibawa ke negara asal atau masih di sini. Karena ini saya sedang dinas ke luar kota,” ucap Nanang.
Informasi yang berhasil dihimpun, Tuan Leo menjadi korban meninggal dunia akibat kecelakaan di ruas tol bersama dua warga asing lainnya. Satu lainnya luka-luka. Insiden kecelakaan di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 68+200 (arah Jakarta) melibatkan Inova F 1379 RZ. Sementara satu korban luka adalah Sutrisno (31) warga Kampung Cimohong, Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nia bersama Idris (35) suaminya mendatangi Mapolres Brebes Selasa (17/9) siang, untuk menanyakan sejauhmana proses penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Pasalnya, kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Bulakamba untuk kemudian dilimpahkan ke Polres Brebes.
Menurut keterangan suami korban, Idris (35), sebelum terjadi penganiayaan itu, kondisi kaki istrinya sehat. Meskipun sebelumnya riwayat luka bekas kecelakaan, tetapi untuk jalan sudah normal, karena kecelakaan yang mengakibatkan patah tulang paha itu terjadi pada 10 tahun lalu.
Setelah terjadi pemukulan, istrinya kesulitan untuk berjalan. Bahkan, luka itu sudah diperiksakan beberapa kali ke RSUD Brebes, tetapi tak kunjung sembuh. Terakhir, istrinya diperiksa ke RSUD Brebes, dan oleh tim dokter diminta untuk memeriksakan ke dokter spesialis syaraf. Sebab ada dugaan syaraf bagian paha yang mengalami cidera. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post