TEGAL, Panturapost.com – Korban penipuan Fist Travel di Kota Tegal mencapai lebih dari 100 orang. Mereka gagal berangkat ke tanah suci lantaran bos biro haji dan umroh tersebut ditangkap polisi karena tersandung kasus penipuan dan penggelapan uang.
Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal, jumlah korban first travel di Kota Tegal mencapai lebih dari 100 orang. Kemenag Tegal mencatat, data pengajuan visa dan paspor calon jamaah umroh sejak awal Maret 2017 jumlahnya cukup banyak.
“Jumlah korban firts travel mencapai 100 orang lebih,” kata Abdul Gofir Kepala Seksi dan Umroh Kemenag Kota Tegal beberapa waktu lalu.
Menurut dia, dalam beberapa pekan terakhir ini pihaknya menerima pengaduan dari sejumlah korban Firts Travel. Namun, tidak bisa berbuat banyak lantaran sudah masuk ke ranah hukum. Kemenag hanya memberi arahan kepada calon jamaah agar melaporkan ke pihak kepolsian.
“Kami beri arahan agar melapor ke Polres, biar Polres berkoordinasi ke Mabes Polri. Karena kami hanya menerima rekomendasi terkait pembuatan paspor.”
Pihaknya menghimbau, jika calon jamaah merasa dirugikan untuk membuat laporan ke aparat kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti. Seperti diketahui, perekrutan calon jamaah umroh dilakukan melalui sejumlah agen, karena secara resmi first travel tidak memiliki kantor perwakilan di kota Tegal. (Rhn)
Discussion about this post